Alur Pengajuan Layanan
Informasi layanan mahasiswa menyediakan form pengajuan utama dan dokumen layanan akademik yang sering digunakan.
Alur Tanda Tangan Berkas
- Mahasiswa
- Dosen
- Kaprodi
- Dekan
Catatan
- Sebelum meminta tanda tangan, mahasiswa wajib mengisi form dan melengkapi berkas pendukung.
- Tanda tangan dosen atau wali diminta langsung oleh mahasiswa kepada dosen terkait.
- Tanda tangan Kaprodi dan Dekan diajukan melalui Admin Prodi atau Dekanat. Proses maksimal dilakukan dalam 3-7 hari kerja.
Kanal Pengajuan Utama
Dokumen Pengajuan Umum
Halaman ini menyusun tautan layanan akademik agar lebih cepat diakses mahasiswa.